Pati, infojateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) berharap hadirnya peraturan daerah (Perda) fasilitasi pengembangan pesantren membawa keberkahan untuk Kabupaten Pati.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, perda fasilitasi pengembangan pesantren merupakan aspirasi dari masyarakat. Pembahasannya juga sudah melalui tahapan yang panjang.
“Sudah lewat tahapan yang cukup panjang. Sebelum disahkan, kami juga sudah meminta pendapat, usulan dan suara dari para tokoh agama dan pesantren di Pati melalui public hearing. Selanjutnya, kami bahas dengan eksekutif dan sudah minta fasilitasi Gubernur Jateng sebelum disahkan,” ungkapnya.
Lanjutnya, Ketua DPRD Ali Badrudin juga menjelaskan terkait salah satu pasal di Perda Pesantren terkait bantuan untuk pesantren. Dimana, dengan adanya aturan ini nantinya dapat menjadikan tatanan yang lebih baik.
“Di dalam Perda itu ada yang mengatur jangan sampai yang tidak resmi mendapatkan bantuan. Disitu sudah diatur biar tertib. Tujuannya untuk mengatur agar lebih baik. Kalau dulu yang belum ada aturannya, tanpa terdaftar minta bantuan, kalau setelah ini harus terdaftar,” pungkasnya.
Pihaknya berharap kehadiran perda tersebut membawa keberkahan dan kemajuan bagi kabupaten Pati.(redaksi)