Pati, infojateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muhammadun menegaskan akan terus mengawal pengembangan pesantren melalui perda fasilitasi pengembangan pesantren.
Diketahui jajaran DPRD Pati baru saja mengesahkan perda tersebut setelah difasilitasi Gubernur Jateng.
Menurut politisi kawakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, keberadaan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren akan menjadi landasan hukum agar kepentingan pesantren dan masyarakat dapat ke depannya dapat terwujud secara optimal.
Dengan adanya regulasi yang kuat, pesantren di Kabupaten Pati akan semakin maju. Sehingga akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
“Raperda Pesantren sudah disahkan. Jadi kedepannya tinggal implementasinya dari eksekutif supaya berjalan dengan baik,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia menegaskan, jajaran DPRD Pati juga akan terus mengawal implementasi Perda tersebut ke depannya. Meskipun, penerapannya bertahap.
“Ke depannya tinggal tugas kita mengawal. Agar kepentingan-kepentingan pesantren bisa terakomodasi. Sehingga, pesantren-pesantren di Pati bisa semakin maju, baik secara infrastruktur, fasilitas hingga kualitasnya,” harapnya.(redaksi)