Pati, infojateng.id – Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren baru saja disahkan oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Sebelumya, proses pembahasan peraturan tersebut sebelum disahkan sangat panjang dan cukup alot.
Wakil Ketua DPRD Pati Muhammadun mengatakan, disahkannya perda fasilitasi pengembangan pesantren barulah langkah awal. Menurutnya, perlu pengawalan lebih lanjut dalam hal implementasi perda tersebut.
“Disahkannya perda ini bukan tujuan akhir. Melainkan, perda ini menjadi sarana awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Pati,” katanya dalam youtube podcast angkrukpkbpati belum lama ini.
Menurut Muhammdun, pengawalan implementasi perda tersebut perlu peran serata semua pihak. Lanjutnya, tidak hanya jajaran legislatif yang mengawal implementasi perda tersebut.
“Artinya perda ini jangan hanya berhenti pada sebuah tulisan di kertas. Yang terpenting implementasinya agar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” harapnya.(redaksi)