Pati, infojateng.id – Wakil Ketua DPRD Pati Muhammadun menegaskan, pelaksanaan Perda Pesantren dapat berjalan dengan baik tergantung pemegang kebijakan. Karena dalam proses itu yang menentukan kebijakan adalah pemerintah daerah.
“Permasalahannya di situ. Misalnya Perda bagus, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk membikin progam, tapi kalau pemimpin daerah tidak punya keperdulian terhadap pesantren, sulit untuk direalisasikan. Karena progam ini menyangkut anggaran. Sedangkan anggaran itu masalah kebijakan,” ungkapnya.
Politisi kawakan di PKB itu juga menyebut pelaksanaan Perda Pesantren belum dapat dilaksanakan pada tahun ini.
Pasalnya, belum dimasukkan ke dalam Renja (Rencana Kerja) pemerintah daerah dan juga PPAS (Progam Platform Anggaran Sementara).
“Perda ini belum masuk. Artinya sampai 2024 sampai anggaran murni belum ada. Kecuali nanti ada anggaran perubahan 2024. Kalau pendanaan memadai sama pimpinan daerah punya keperdulian terhadap pesantren,” tandasnya.(redaksi)