Grobogan, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menandatangani Nota Kesepakatan Pemanfaatan Data Informasi Geospasial dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Pendapa Kabupaten Grobogan, Senin (11/9/2023).
Nota Kesepakatan ini diharap menjadi tonggak awal peningkatan kualitas data untuk perencanaan.
“Melalui data informasi geospasial ini, akan terlihat jelas di mana lokasinya, apa permasalahannya, bagaimana keterkaitan fungsi lokasi pembangunan lintas sektor, sehingga dapat diputuskan upaya penanganan secara lengkap,” ujar Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya.
Sri Sumarni menuturkan, data geospasial dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan tata ruang, penyediaan data potensi unggulan daerah, potensi investasi dan sebaran jaringan infrastruktur wilayah, untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah.
Ia kepada para Kepala OPD yang hadir untuk melakukan pemutakhiran data, terus berinovasi, dan mengoptimalkan kinerja Forum Satu Data Tingkat Kabupaten, agar perencanaan semakin berkualitas dan pembangunan lebih maju.
”Semoga dengan komitmen dan ikhtiar kita bersama, perencanaan semakin berkualitas, pembangunan dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan,” katanya. (eko/redaksi)