Sragen, Infojateng.id – Pengasuh pondok pesantren desak Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sragen kembali menggelar saran pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren dan Madrasah. Ormas keagamaan dan pengasuh pondok pesantren apresiasi inisiatif DPRD Sragen dan desak raperda undang – undang pesantren dan madrasah untuk disahkan.
Hal itu disampaikan salah satu pengasuh pondok pesantren Manba’uth Thoyibah, Ahmad Riyadh Musthafa yang turut hadir dalam rapat saran pendapat pansus ponpes di DPRD Sragen juga turut mengapresiasi rancangan peraturan pondok pesantren dan madrasah. Ihsan menilai, selain membahas keberadaan pesantren. Raperda Ponpes tersebut juga dapat meningkatkan lembaga pendidikan berbasis agama.
“Perhatian yang luar biasa dari pemerintah, khususnya di Kabupaten Sragen. Selain mengatur di dalam pelaksanaan pembelajaran di pesantren, rancangan peraturan ponpes ini, juga akan memfasilitasi terkait dengan pelaksanaan Madrasah. Maka berharap untuk segera dapat disahkan,” paparnya.
Terlebih, dirinya juga mengaku bahagia lantaran didalam rancang peraturan pondok pesantren dan madrasah juga mengatur tentang penyelenggaran pembelajaran dengan mengkolaborasikan budaya yanh ada di Kabupaten Sragen.
“Selain dapat mengakomodir semua kebutuhan di dalam penyelenggaraan pondok pesantren dan madrasah diniyah. Kalau kita melihat di dalam rancangan ini.
Apa yang khas disragen turut untuk dimasukkan, ini menjadi sebuah keistimewaan,” jelasnya
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Pondok Pesantren dan Madrasah, Fathurrohman menyampaikan prinsipnya hari ini meminta saran pendapat untuk raperda pesantren dan madrasah untuk segera disahkan.
“Progresnya ! kita rapat sekali dan terus kita tindak lanjuti untuk pengesahan, mengingat ini sudah di tunggu masyarakat untuk segera kita sahkan. pemerintah daerah untuk menindak lanjuti,” papar Fathurohman.
Dikatakan Fathurrohman, rancangan peraturan pondok pesantren dan madrasah ini, dirinya optimis setelah disahkan menjadi peraturan daerah pondok pesantren dan madrasah. Selain dapat mengatur tentang pembelajaran, juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kita mengangkat tidak hanya dari sisi pesantren, tapi juga meningkatkan kesejahteraan bagi yang terlibat memberikan bimbingan pada anak anak. Makanya tadi tadi hampir semua peserta mendorong untuk segera diselesaikan,” jelasnya.
Disingguh mengenai besaran yang bakal diberikan kepada tenaga pendidik di pondok pesantren. Fatur mengaku siap memperjuangan anggaran yang nantinya apabila di berikan kepada tenaga pendidik layak dan dapat bermanfaat.
“Kalau berbicara perbub disini juga akan mengatur lebih lanjut teknisnya dan anggaran. Seperti apa dan berapa anggaran yang harus dianggarkan, ada yang pengen seperti APBN ada yang 20 persen untuk kementerian pendidikan,” tandas dia.
Senada disampaikan Fathurohman. Anggota Panitia Khusus Raperda Ponpes, Mu’alim menegaskan setelah mengadakan saran pendapat dari para pengasuh ponpes dan ketua ormas keagamaan. Hal ini bakal dijadikan acuan dalam pembahasan selanjutnya.
“Tentunya demi kemajuan bagi ponpes dan madin,” imbuhnya.
Mengenai anggaran bantunanya yang nantinya bakal di serahkan pada setiap lembaga, pihaknya akan menyesuaikan dengan kemampuan Pemkab Sragen.
“Kami juga akan memperjuangkan tambahan bantuan insentif terhadap para guru ngaji.
Dan kami juga akan menekankan agar secara kurikulum pelajarannya tdk menyimpang dari tuntunan pesantren Kuno. Yaitu ! mengajarlan ilmu kitab kitab yang menjadi khas ponpes,”jelasnya. (fid/redaksi)