Kendal, infojateng.id – Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024 saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.
Pencapaian tersebut dapat dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi dan efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, dalam acara Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Kamis (14/9/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, S.H.I., beserta Wakil Ketua DPRD dan para anggota, Forkopimda Kendal, dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.
Ia juga mengatakan, berdasarkan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2024, diprioritaskan pada “Perwujudan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel didukung dengan konsep Kendal Smart City”, dengan tema pembangunan adalah ”Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani.
“Tentunya hal itu didukung oleh sumber daya manusia yang smart, serta dapat memahami dan menguasai digitalisasi dalam perkembangan teknologi informasi, sehingga dapat mendorong peningkatan kemantapan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, peningkatan clean dan Good Governance, penguatan Smart City yang difokuskan pada Smart Government, Smart Education, Smart Health, Smart Economy dan Smart Transportation,” papar Windu Suko Basuki.
Ia menerangkan, terkait dengan substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yaitu untuk Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.434.510.099.261,00,
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk Belanja Daerah sebesar Rp2.483.510.099.261,00, terdiri dari Defisit sebesar Rp49.000.000.000,00, dan Pembiayaan Daerah, dengan rincian untuk Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 55.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp6.000.000.000,00, Pembiayaan Neto sebesar Rp49.000.000.000,00. Sedangkan untuk SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebesar Rp.0,00.
Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 juga disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal untuk menjadi bahan pembahasan bersama.
Mengingat keterbatasan waktu pihaknya berharap dengan penuh kearifan dan dengan dasar komitmen bersama agar dalam melaksanakan pembahasan guna penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar, benar dan tepat waktu, demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Kendal.
Perlu diketahui pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kendal hari ini, selain Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024, juga melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023.(eko/redaksi)