Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendesak agar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) agar melakukan pengawasan secara rutin terhadap pungutan retribusi di pasar tradisional.
Hal tersebut perlu dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyelewengan terhadap pemasukan daerah dari retribusi pasar.
Anggota Komisi B DPRD Pati Muslihan mengatakan, selama ini pungutan retribusi di pasar tradisional di Kabupaten Pati masih dilakukan secara manual. Hal tersebut, menurutnya, sangat rentan terjadi penyelewengan di lapangan.
“Selama ini kan tarikan retribusinya masih dengan cara manual. Jadi petugas Disdagperin atau petugas pasar muter untuk narik retribusi ke pedagang-pedagang di pasar tersebut. Ini rentan penyelewengan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Muslihan, perlu prmantauan atau supervisi yang ketat. Sehingga, potensi terjadinya penyelewengan terhadap retribusi bisa diminimalisir.
“Kalau retribusi dari pedagang pasar optimal, tentu pendapatan daerah juga bisa optimal. Harapanya, ketika pendapatan daerah meningkat, pemerintah bisa menganggarkan untuk perawatan pasar. Ini kan juga untuk masyarakat juga,” harapnya.(redaksi)