Pati,Infojateng.id – DPRD Pati bersama Pemerintah Kabupaten Pati sedang menggarap Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah.
Fraksi Partai Gerindra memberikan tanggapan mengenai Raperda ini dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Senin (15/8). Tanggapan yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Gerindra Astori itu, dibacakan anggota Fraksi NKRI Wardjono.
”Menyikapi tanggapan eksekutif terhadap Raperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya Tradisional Tak Benda Daerah, kami menilai, ada kesepahaman bahwa Perda Kesenian Daerah merupakan komitmen bersama dan bentuk perlindungan terhadap identitas dan jati diri kebudayaan dan kesenian tradisional masyarakat Kabupaten Pati,” kata Wardjono membacakan tanggapan Fraksi Gerindra.
Dia melanjutkan, seni dan budaya tradisional harus dipertahankan. Seiring denggan semakin maju dan berkembang peradaban masyarakat, sehingga perkembangannya sama dengan kesenian daerah lainnya.
Fraksi Gerindra berharap, perda ini dapat mendorong kreativitas seniman daerah untuk meningkatkan karyanya di bidang kesenian dan budaya. Dengan diberikannya fasilitas ruang dan waktu serta apresiasi oleh pemerintah daerah.
”Fraksi Partai Gerindra sepakat dan mendukung agar raperda ini dapat dibahas secara lebih detail dan substantif pada tahapan selanjutnya,” tandas dia. (redaksi)