Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) menyoroti pelaksanaan progam kartu prakerja oleh pemerintah pusat.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Pati Nur Sukarno, program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat dinilai belum menyentuh ke masyarakat Pati.
Ia berpandangan program tersebut hanya terdengar sebatas formalitas karena tidak ada sosialisasi yang dilakukan baik oleh Pemerintah Daerah maupun pusat.
“Kartu prakerja dari pemerintah pusat terdengar hanya nyaring gaungnya, dan hanya terdengar sayup sayup, karena untuk sosialisasi tidak pernah dilakukan,” ungkap Sukarno belum lama ini.
Kartu Prakerja sebenarnya sudah muncul sebelum pandemi dan digunakan untuk memfasilitasi para tenaga kerja pemula, termasuk fresh graduate atau sarjana baru, agar dapat berinovasi dan menciptakan lapangan kerja baru atau berwirausaha. Namun, Sukarno mempertanyakan apakah di Pati sudah tersentuh dengan program Kartu Prakerja ini.
Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja mungkin yang mengurusi, tetapi hingga saat ini belum ada informasi atau instruksi dari pemerintah pusat yang menyebabkan kurangnya sosialisasi.
“Jadi yang saya pertanyakan, Apakah di Pati belum tersentuh kaitan dengan kartu prakerja? Jawabannya pasti Dinas tenaga kerjalah yang mengurusi, namun ternyata sampai saat ini belum ada informasi tentang Kartu Prakerja di Pati, kalaupun sudah ada, mungkin belum ada instruksi dari pemerintah pusat, jadi kurang ada sosialisasi,” ungkapnya.(redaksi)