Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) inisiatif mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Melalui perda tersebut, harapannya keberpihakan dan kepedulian pemerintah terhadap para petani di Kabupaten Pati semakin jelas dan meningkat.
Anggota Bapemperda DPRD Pati Pati HM Nur Sukarno mengatakan, dalam perda tersebut salah satunya mengatur dan memerintahkan bahwa pemerintah daerah wajib mengatasi wabah penyakit dan dampak banjir terhadap petani.
“Dengan adanya perda tersebut, kami berharap keberpihakan kepada petani semakin meningkat. Karena landasan hukumnya jelas, maka kami sebagai wakil rakyat juga lebih mudah mengawal hak dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Selain soal penanganan bencana dan wabah penyakit pertanian, dalam perda tersebut, pemerintah daerah juga wajib menginisiasi inovasi pertanian berkelanjutan.
HM Nur Sukarno memaparkan, pada 2018 lalu sebenarnya sudah ada kajian akademik terkait raperda tersebut. Namun, karena suatu hal harus terhenti.
“Kini kajian naskah akademi raperda tersebut kembali dilanjutkan dengan menggandeng UNS,” paparnya.(redaksi)