Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas sejumlah raperda.
Selain soal perlindungan dan pemberdayaan petani, ada juga raperda soal perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya termasuk tambak dan kolam ikan, serta petambak garam dan nelayan.
Melalui raperda tersebut Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati Ir HM Nur Sukarno berharap Pati sebagai Bumi Mina Tani semakin menunjukkan keberpihakan kepada petani, nelayan dan pembudidaya ikan.
“Selama ini, Kabupaten Pati dikenal sebagai Bumi Mina Tani. Namun, keberpihakan terhadap sektor perikanan dan pertanian masih kurang. Melalui perda ini, kami berharap keberpihakan pemerintah semakin meningkat dan jelas,” katanya.
Politisi kawakan Partai Golkar itu juga menekankan, pembahasan raperda tersebut perlu peranan masyarakat. Sehingga, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat benar-benar bisa terakomodasi di dalan perda.
“Melalui perda ini, kami berharap kesejahteraan para petani dan nelayan semakin meningkat. Karena regulasi yang berpihak kepada mereka semakin jelas dan terukur,” tegasnya.
Tahun ini, Bapemperda Pati masih harus membahas dan menyelesaikan tujuh raperda yang ada. 3 raperda di Komisi B, serta masing-masing 2 raperda di Komisi C dan Komisi D.(redaksi)