Pati, infojateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) Endah Sri Wahyuningati menyoroti minimnya perempuan yang duduk di kursi dewan.
Mengaca pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2019 lalu baru ada 16 persen perempuan dari total kursi di DPRD Pati.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati menjelaskan, jumlah tersebut sebenarnya jauh dari harapan. Menurutnya, jumlah perempuan yang duduk sebagai anggota dewan idealnya ada di angka 30 persen.
“Kalau idealnya ya 30 persen dari total kursi DPRD Pati yakni 50 kursi. Kalau sekarang baru 16 persen saja,” katanya.
Meski begitu, pihaknya mengapresiasi adanya aturan yang mewajibkan calon legislatif (caleg) dari setiap partai politik peserta pemilu wajib 30 persen. Meskipun dalam hal keterpilihannya perempuan masih minim.
“Kalau partisipasinya sudah bagus. Apalagi, ada aturan setiap parpol wajib mengakomodasi sebanyak 30 persen merupakan caleg perempuan. Meski dalam keterpilihannya, di Pati baru sekitar 16 persen saja,” ungkapnya.(redaksi)