Pati, Infojateng.id – Anggota DPRD Pati Ali Mundir mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Seni dan Budaya Tradisional Tak Benda Daerah. Hal itu, menjadi upaya melestarikan budaya.
“Perlindungan seni dan budaya tak benda adalah upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya yang tidak berwujud fisik, seperti tradisi lisan, pengetahuan, tarian, ritual, dan praktik-praktik budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya.
Menurut Ali, kehadiran raperda tersebut dapat memastikan warisan budaya tetap hidup dan relevan bagi masyarakat di masa kini dan mendatang.
“Pelestarian seni dan budaya tak benda adalah tanggung jawab bersama masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga untuk memastikan bahwa warisan budaya ini tetap hidup dan memberi kontribusi pada identitas budaya suatu komunitas,” tuturnya.
Ali Mundir menambahkan, pemerintah memiliki peran krusial dalam perlindungan seni dan budaya dengan mengakui secara resmi, memberikan perlindungan hukum, dan mengalokasikan pendanaan untuk elemen-elemen budaya tak benda sebagai bagian dari warisan nasional.
Dicontohkannya melalui program pendidikan, pelatihan, pameran budaya, dan pendanaan proyek pelestarian. Berkenaan dengan hal tersebut, Fraksi NasDem mendukung adanya raperda ini agar dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme berlaku. Ia berharap, pembahasan raperda dikawal semua pihak, terutama dinas dan aparat terkait. (redaksi)