Pati, infojateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin menyoroti urung rampungnya pembahasan rancangan peraturan daerah (rapeda) tentang Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Ali, aturan terkait CSR sangat penting karena sebagai landasan agar dana bantuan dari perusahaan bisa dengan optimal untuk kepentingan masyarakar dan kemajuan daerah.
“Kalau sudah ada perda tersebut, kami sebagai wakil rakyat bisa lebih mudah untuk mengawal agar dana CSR perusahaan benar-benar untuk masyarakat yang membutuhkan. Artinya tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.
Ali mencontohkan, seandainya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kurang, pihaknya bisa minta ke perusahaan-perusahaan untuk memberikan dana CSR.
“Seperti saat ini, kami bisa minta perusahaan memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan,” ujarnya.
Lanjut Ali, dana CSR bukan hanya bisa dimanfaatkan untuk penanganan kekeringan. Penanggulangan bencana lainnya juga bisa diatasi lewat CSR.(redaksi)