Pati, infojateng.id – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno, menemukan sebuah sungai yang tercemar limbah di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
Sukarno menunjukkan foto air di sungai tersebut terlihat berwarna hijau pekat, menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi bahan-bahan berbahaya yang mencemari lingkungan.
Sukarno menduga, limbah yang mencemari sungai berasal dari salah satu perusahaan di Desa Ketitang Wetan yang bergerak dalam pemotongan ayam.
Limbah tersebut sudah bercampur dengan air. Mungkin karena proses perebusan air sebelum ayam dibubuti. Hal ini membuatnya khawatir akan kandungan bahan kimia dalam limbah tersebut.
“Limbah di Sungai Kaliampo Ketitang Wetan itu dari tempat pemotongan ayam. Itu limbahnya sudah tercampur air. Karena pastinya ngerebus air sebelum ayam dibubuti. Takutnya ada bahan-bahan kimia di dalamnya,” ujar Sukarno.
Dampak dari sungai yang tercemar limbah ini bisa cukup luas, karena air yang tercemar ini mengalir hingga ke areal pertambakan. Kondisi ini berpotensi merugikan petani garam, yang dapat mempengaruhi produksi garam mereka.
“Limbah ini bisa mempengaruhi produksi garam. Karena mengalir ke sana. Jadi jangan sampai masyarakat yang merasakan dampak negatifnya,” tegasnya.(redaksi)