Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan penghasil limbah.
Menyusul salah satu anggota DPRD Pati M Nur Sukarno menemukan sebuah sungai yang tercemar limbah di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
Sukarno mengatakan, masih ada sejumlah air di sungai yang tercemar dari limbah perusahaan. Untuk itu, Pemkab Pati melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus meningkatkan pengawasan.
“Tidak bisa kalau hanya sesekali saja diawasi. Perlu pengawasan berkelanjutan untuk memastikan perusahaan melakukan pengolahan dan pembuangan limbah secara standar,” katanya.b
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuntut agar perusahaan mematuhi aturan pengolahan limbah yang berlaku.
Selain itu, pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya dalam hal pembuatan sumur resapan dan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dokumen Amdal (Analisis dampak lingkungan).(redaksi)