Pati, infojateng.id – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno meminta pengusaha di Kabupaten Pati untuk peduli terhadap lingkungan sekitar.
Menurutnya, sudah menjadi tanggungjawab bagi perusahaan untuk memperhatikan kondisi lingkungan dimana pabrik atau tempat usaha tersebut berdiri.
Sukarno menyayangkan, masih adanya pengusaha yang acuh terhadap lingkungan sekitar. Para pengusaha yang tidak bertanggungjawab itu dengan seenaknya membuang limbah ke sungai tanpa proses pengolahan limbah terlebih dahulu.
“Kalau tidak peduli dengan lingkungan, yang kasihan dan paling dirugikan ya masyarakat sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar perusahaan mematuhi aturan pengolahan limbah yang berlaku.
Selain itu, pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya dalam hal pembuatan sumur resapan dan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dokumen Amdal (Analisis dampak lingkungan).(redaksi)