PATI – Jajaran Polsek Dukuhseti, Kabupaten Pati membubarkan kerumunan ratusan anak yang menggelar kegiatan berkeliling desa mirip takbir keliling Senin (22/6) malam. Mereka melakukan arak-arakan mengelilingi Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti dengan membawa sound sistem.
Selain diikuti ratusan anak dari 12 kelompok, banyak warga yang ikut tertarik melihat kegiatan yang dilakukan berkeliling desa tersebut.
Ironisnya kegiatan tersebut tanpa koordinasi dari pemerintah desa dan kepolisian dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Alhasil kegiatan tersebut terpaksa dibubarkan oleh aparat kepolisian. Kaget dengan datangnya polisi, sejumlah warga yang ingin menyaksikan keramaian tersebut, langsung bergegas putar arah dan pergi.
Selain mengamankan alat peraga dan perangkat audio, polisi juga mengamankan sejumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Setelah mendapatkan pembinaan di mapolsek dukuhseti, sejumlah anak yang diamankan akhirnya dibebaskan dengan syarat dijemput orang tuanya.
Kepala Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti Suwardi mengatakan, acara tersebut tidak mengantongi izin. Parahnya, mereka menimbulkan kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona (covid-19).
“Di massa pandemi covid-19 ini kita harus mentaati protokol kesehatan tidak boleh berkerumun, jaga jarak, dan ternyata sangat luar biasa banyak kerumunan massa yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ucap Suwardi.
Suwardi menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat kerumunan di tengah pandemi. Sebab, kondisi itu akan membuat potensi penyebaran covid-19 semakin meningkat. (IJB/IJL)