Batang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat menggelar Kickoff Meeting dan Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) di Aula Bupati Batang, Selasa (19/9/2023).
Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Batang Ari Yudianto mengatakan, bahwa pada tahun 2022 RPJMD telah selesai dan kami diwajibkan untuk menyusun kembali ditambah RPJPD.
Ari menjelaskan, dalam pembangunan jangka menengah dan panjang itu harus didahului kajian lingkungan hidup untuk pembahasan lingkungan strategis selama 5 hingga 20 tahun.
“Saat ini Kabupaten Batang berkembang sangat pesat yang tidak kami duga yang didukung adanya kawasan industri terpadu batang inilah yang akan berdampak oleh lingkungan hidup,” kata Ari.
Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa penyusunan RPJMD dan RPJPD akan tetap memprioritaskan lingkungan hidup harus tetap terjaga dengan kawasan hijau yang harus dipertahankan.
“Perubahan tata ruang terbesar adanya kawasan industri akan berfokus di sepanjang pantura mulai Kecamatan Kandeman, Tulis, Subah, Banyuputih, dan Gringsing,” paparnya.
Jadi, lanjut dia, pihaknya juga masih menyusun untuk RTRW menyesuaikan peraturan adanya kawasan industri dan penyangganya yang nantinya pasti akan lebih banyak perumahan.
“Supaya tidak semuanya dipakai perumahan makanya kami akan pertahankan juga kawasan hijau dan area persawahan yang ada di Kabupaten Batang,” tandasnya.(eko/redaksi)