Pati, infojateng.id – Datangi kantor DPRD Kabupaten Pati, mahasiswa Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) Pati adakan audiensi bersama Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati belum lama ini.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Pati tersebut ditemui langsung oleh Ketua Bapemperda Suwarno bersama para anggotanya.
Dalam acara tersebut, Ketua Bapemperda Suwarno juga menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran dari para mahasiswa Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) Pati. Dimana mereka bermaksud untuk menyampaikan beberapa pertanyaan terkait persoalan yang ada di Kabupaten Pati serta nantinya juga akan diberikan pemahaman tentang tupoksi kerja dari Dewan sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, anggota lainnya M. Nur Sukarno juga menjelaskan bahwa lembaga legislatif di antaranya bertugas membentuk peraturan daerah (Perda) dan memberikan persetujuan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, DPRD juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan anggaran di dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya jelaskan APBD itu untuk alokasi di tahun berikutnya. Kita juga sebagai pengawas dan melakukan penilaian kepada OPD. Kemudian menganggarkan item. Kalau serapannya 90 persen kita nilai bagus. Tapi kalau dibawah 90 persen itu ada pertanyaan. Apakah perencanaannya kurang tepat atau tidak bisa bekerja untuk kita beri evaluasi ke eksekutif,” jelas dia.
Lanjutnya, para mahasiswa juga menanyakan sejumlah permasalahan yang terjadi di lingkup masyarakat. Salah satunya terkait masalah lingkungan. “Ada yang ditanyakan terkait Perda yang dilaksanakan pemerintah kabupaten. Seperti masalah lingkungan, OPD tidak perlu menunggu laporan secara resmi, tapi harus jemput bola ketika ada masalah dan harus turun,” imbuhnya.(redaksi)