Pati, infojateng.id – Mahasiswa dari Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA), melaksanakan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati .
Kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat dan memberikan pengalaman lapangan pada mata kuliah legal drafting
Audiensi ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Zakat Wakaf (Zawa) semester enam. Dihadiri oleh lima anggota dewan, di antaranya dua dari Fraksi Partai Hanura, dua dari Fraksi PDIP dan satu dari Golkar.
Menurut dosen pengampu mata kuliah legal drafting Tutik Nurul Jannah, pada mata kuliah ini mahasiswa belajar proses penyusunan naskah peraturan perundang-undangan serta pendampingan masyarakat.
“Pada akhir mata kuliah ini, saya ingin mereka melakukan kuliah lapangan berupa audiensi dengan anggota dewan. Pengalaman audiensi ini sangat penting bagi mereka, karena mereka ini bisa turut serta dalam penentuan kebijakan negara meskipun tidak menjadi anggota DPR atau DPRD,” tutur Tutik.
Selain itu, audiensi ini juga sebagai sarana implementasi ilmu perkuliahan. Salah satunya berkaitan dengan legal drafting yang menjadi wewenang dari DPRD Kabupaten Pati.
“Untuk memperkuat mata kuliah legal drafting. Kalau dalam kuliah hanya ada teori. Nah ini coba kami pertemukan langsung dengan anggota dewan. Kira-kira apa yang akan mereka tanyakan,” imbuhnya.
Tidak ada materi khusus dalam audiensi tersebut. Dosen pengampu menyampaikan maksud dan tujuan kemudian dari pihak DPRD menyampaikan materi pengantar, dilanjutkan tanya jawab.
Audiensi yang berlangsung selama tiga jam ini berjalan lancar, mahasiswa aktif dalam berdialog. Dua sesi dibuka untuk mahasiswa bertanya berkaitan dengan peran anggota dewan. Isu lingkungan, sosial, ekonomi hingga Perda Pesantren juga tidak luput dari perhatian mahasiswa.
“Ada 10 mahasiswa yang bertanya. Sesi pertama empat mahasiswa, sesi kedua enam mahasiswa dan pertanyaannya langsung dijawab oleh pihak DPRD,” terangnya.
Audiensi kali ini memberikan pengalaman bahwa mahasiswa bisa menjadi pendamping masyarakat sekaligus memahami mekanisme penyampaian alur aspirasi masyarakat agar dapat diterima dan tersalurkan dengan baik serta memperkuat jaringan.(redaksi)