Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati Ir HM Nur Sukarno menjelaskan, banyak pasal yang nantinya sebagai landasan hukum bagi perlindungan petani.
Salah satunya terkait keberadaan pupuk bersubsidi yang selama ini sering mengalami persoalan. Melalui perda tersebut harapannya, petani memiliki dasar hukum untuk mendapat pupuk subsidi yang lebih mudah.
“Selama ini kasihan para petani kita. Saat musim tanam, sering mengalami kendala pupuk subsidi. Ke depan tidak boleh terjadi. Sehingga perlu ada regulasi yang jelas di tingkat daerah terkait hal tersebut,” katanya.
Lanjut Nur Sukarno, dalam perda tersebut juga mengatur dan memerintahkan bahwa pemerintah daerah wajib mengatasi wabah penyakit dan dampak banjir terhadap petani.
“Dengan adanya perda tersebut, kami berharap keberpihakan kepada petani semakin meningkat. Karena landasan hukumnya jelas, maka kami sebagai wakil rakyat juga lebih mudah mengawal hak dan kepentingan masyarakat,” katanya.(redaksi)