Kendal, Infojateng.id – Untuk menjaga stabilitas dan Kondusivitas wilayah Kabupaten Kendal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Wilayah di Pendopo Tumenggung Bahurekso dengan tema “Antisipasi terjadinya Kenakalan Pelajar”, Selasa (12/10/2023).
Kepala Badan Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando menjelaskan, Rakorpamwil digelar untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya aksi pelajar yang dinilai tidak sesuai atau anarkis.
Pihaknya juga mengharapkan dengan giat Rakor yang telah diselenggarakan, dapat terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergi melalui peran aktif dalam antisipasi kenakalan remaja.
“Program Pemerintah saat ini adalah meningkatkan SDM, maka dari rakor ini kita dapat melakukan antisipasi atau deteksi dini agar tidak terjadi adanya kenakalan pada usia belajar. Bentuk pengawasan,” jelas Alfebian Yulando.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Sugiono mewakili Bupati Kendal Dico M. Ganinduto membuka rakor sekaligus menyampaikan, harus adanya deklarasi tolak anti tawuran antar pelajar di Kabupaten Kendal serta melakukan deklarasi anti berandal bermotor di Kendal.
“Pihak sekolah harus betul-betul tegas dalam memberikan sanksi kepada para siswanya, Buatlah Satgas Pelajar di sekolah-sekolah serta Menekankan agar pihak sekolah ada SOP atau ada aturan bilamana ada siswanya yang terlibat dalam kenakalan remaja, baik aksi tawuran maupun terlibat dalam kawanan geng motor,” jelas Sugiono dalam membacakan pesan Bupati Kendal.
Lebih lanjut Sugiono menuturkan, sebagai Aparatur Pemerintah, Bupati menegaskan jika kasus kenakalan remaja, bukan hanya tugas dari pihak kepolisian saja, tetapi ini perlu penanganan baik pihak sekolah maupun masyarakat di lingkungan sekitar.
Sebagai peserta Rakor dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Ketua MUI Kabupaten Kendal, dan Para Kepala Sekolah SLTP/MTs, dan SLTA/SMK se-Kabupaten Kendal. (eko/redaksi)