Dugaan Penyelewengan Dana, YPUMK Tempuh Jalur Hukum

infojateng.id - 12 Oktober 2023
Dugaan Penyelewengan Dana, YPUMK Tempuh Jalur Hukum
Terdakwa II inisial Z (baju putih kiri), terdakwa III inisial MA (baju putih tengah), terdakwa I inisial LR (baju putih kanan) dalam sidang di PN Kudus belum lama ini. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Kudus, infojateng.id – Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YPUMK) menempuh jalur hukum atas laporan tentang duhaan  penyelewengan dana oleh pengurus periode 2012-2016. Saat ini kasus tersebut sudah masuk persidangan Pengadilan Negeri Kudus.

Organ Pengawas YPUMK Robby Santosa, S.E. Akt. menjalani persidangan sebagai saksi pelapor, Rabu (11/10/2023).

Sebelumnya, dua Staff Sekretariat YPUMK Sri Rezeki dan Soraya Ayu Permatasari, A.Md. telah menjalani proses persidangan yang sama.

Sri Rezeki menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada Senin (02/10/2023), sedangkan Soraya Ayu Permatasari menjalani proses pemeriksaan yang sama pada Kamis (05/10/2023).

Selain tiga nama tersebut, dalam persidangan tersebut juga menghadirkan terdakwa yang merupakan pengurus YPUMK periode 2021-2016 dengan inisial LR, kemudian karyawan YPUMK periode tersebut dengan inisial Z, serta satu terdakwa dengan inisial MA.

Dalam keterangannya di persidangan, Organ Pengawas YPUMK Robby Santosa menegaskan, dari hasil pemeriksaan internal YPUMK, ditemukan beberapa penyelewengan oleh ketiga terdakwa tersebut. Pertama, pada saat kas opname 27 Oktober 2016, bendahara umum tidak dapat menunjukkan bukti fisik uang valas sejumlah USD 1.300.000.

“Dan dari buku kas hanya tercatat sebagai pengeluaran alat rumah sakit, pembayaran tanah, biaya pengembangan tanpa didukung bukti-bukti atau dokumen pendukung yang valid seperti kontrak, kwitansi, yang kemudian pada akhir tahun 2015 oleh bendahara umum dilakukan penyesuaian menjadi valas USD,” jelas Robby.

Kemudian, sambung Robby, organ pegawas YPUMK menemukan transaksi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan per-tanggal 29 Oktober 2016 kurang lebih sebesar Rp 24,679 miliar.

Dari hasil tersebut, sebagian besar sudah diakui oleh terdakwa dan juga telah dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan pada tanggal 27 Oktober dan direvisi pada tanggal 29 Oktober 2016. Dalam surat pernyataan itu, terdakwa berjanji akan mengembalikan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2016.

“Namun, karena tidak adanya progres dan itikad baik dari LR untuk memgembalikan dana kepada YPUMK sampai dengan toleransi yang ditentukan, maka pembina menugaskan pengurus untuk melakukan upaya hukum melalui peradilan,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelum sidang pidana dimulai, terdakwa dengan inisial LR dan MA sempat menggugat secara perdata. Akan tetapi, karena suatu alasan yang belum diketahui MA mencabut tuntutannya, sedangkan LR tetap melanjutkan tuntutan tersebut, yang kemudian ditolak pihak pengadilan.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor

Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Dibantu KNPI Batang

Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Dibantu KNPI Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemilu
Usai Dilantik, Pengurus KTNA Batang Akan Suplai Hasil Pertanian ke KITB

Usai Dilantik, Pengurus KTNA Batang Akan Suplai Hasil Pertanian ke KITB

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Masuki Musim Hujan, Pedagang Pasar Batang Waspadai Cabai Rawan Busuk

Masuki Musim Hujan, Pedagang Pasar Batang Waspadai Cabai Rawan Busuk

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Masuki Musim Hujan, Pemprov Siagakan Tim Cepat dan Obat-Obatan

Masuki Musim Hujan, Pemprov Siagakan Tim Cepat dan Obat-Obatan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
OKKPD Jateng Kembali Raih Predikat Sangat Baik Pengawasan Keamanan Pangan Segar

OKKPD Jateng Kembali Raih Predikat Sangat Baik Pengawasan Keamanan Pangan Segar

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Cakap Mitigasi Pencegahan Pungli, UPP Provinsi Jateng Raih Predikat Terbaik

Cakap Mitigasi Pencegahan Pungli, UPP Provinsi Jateng Raih Predikat Terbaik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pekan Depan, Proyek Normalisasi Sungai SWD II Mulai Dikerjakan

Pekan Depan, Proyek Normalisasi Sungai SWD II Mulai Dikerjakan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pj Bupati: Pemilu Jangan Jadikan Ajang Perpecahan

Pj Bupati: Pemilu Jangan Jadikan Ajang Perpecahan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Jelang Kampanye Pemilu 2024, Pj. Bupati Jepara Ingatkan Persatuan Bangsa

Jelang Kampanye Pemilu 2024, Pj. Bupati Jepara Ingatkan Persatuan Bangsa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Antusias Siswa SMP Sambut Kompetisi English News Reporting

Antusias Siswa SMP Sambut Kompetisi English News Reporting

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sekda Jepara Minta Fasilitas Layanan Gangguan Jiwa Ditingkatkan

Sekda Jepara Minta Fasilitas Layanan Gangguan Jiwa Ditingkatkan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Apel Kesiapsiagaan Bencana, Nana Sudjana Minta Masyarakat Pedulikan Ilmu Titen

Apel Kesiapsiagaan Bencana, Nana Sudjana Minta Masyarakat Pedulikan Ilmu Titen

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Perdana Digelar, Trini Puspa Lestari Harap KWDF dapat Go Internasional

Perdana Digelar, Trini Puspa Lestari Harap KWDF dapat Go Internasional

Eks Karesidenan Pati   Hiburan   Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus   Lifestyle
Pj Gubernur, Forkopimda, Hingga Perwakilan Parpol, Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Pj Gubernur, Forkopimda, Hingga Perwakilan Parpol, Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu   Politik
Manfaatkan CFD, KPU Batang Sosialisasikan Jingle Pemilu

Manfaatkan CFD, KPU Batang Sosialisasikan Jingle Pemilu

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Olahraga   Pemilu
Wabup Kendal Minta ASN Terus Bersemangat Melayani Masyarakat

Wabup Kendal Minta ASN Terus Bersemangat Melayani Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Boyong 11 Medali Ajang Nasional, PRSI Jepara Kucurkan Bonus untuk Atlet

Boyong 11 Medali Ajang Nasional, PRSI Jepara Kucurkan Bonus untuk Atlet

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Muhammadiyah dan Aisyiyah Diharapkan Berperan Aktif Sukseskan Pemilu 2024

Muhammadiyah dan Aisyiyah Diharapkan Berperan Aktif Sukseskan Pemilu 2024

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Komunitas HD Diminta Turut Bantu Promosikan Pariwisata Jepara

Komunitas HD Diminta Turut Bantu Promosikan Pariwisata Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Komunitas
Close Ads X