Kendal, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal melakukan kolaborasi dalam penanganan stunting di desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan dengan menggandeng beberapa Bank dan perusahaan daerah maupun stakeholder lain pada Rabu (11/10/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Erny Veronica Maramba menjelaskan, jika kegiatan penurunan percepatan stunting merupakan kali ke dua Kejari Kendal bersama para donatur.
“Kenapa disebut gerakan karena gerakan itu tidak akan pernah diam, bergerak terus, memenuhi amanat Presiden Peraturan Presiden No.72 yaitu percepatan penurunan stunting, ini amanah yang harus di lakukan bukan hanya oleh pemerintahpusat, pemerintah provinsi, Pemerintah kab kota, tetapi seluruh pemangku Kepentingan,” ujar Erny.
Erny menuturkan, dalam kerjasama yang dijalin, didapati 40 anak yang mendapatkan bantuan stunting senilai Rp 2 juta/ anak.
Pada kesempatan itu, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyampaikan, Kabupaten Kendal merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang penurunannya cukup signifikan, dan target yang diinginkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2024 yaitu di angka 14%.
“Kabupaten Kendal hari ini sudah di angka 17,5% tapi kita optimis bahwa di 2024 kita bisa mencapai target di angka 14%, bahkan di bawah 14?n tentunya prestasi yang dimiliki oleh Kabupaten Kendal sehingga kita dijadikan percontohan, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri negeri Kendal bagaimana kita selalu berkolaborasi dalam memberikan perhatian terhadap kasus stunting,” terang Dico.
Dico turut berpesan, kepada kader posyandu dapat terus melakukan intervensi, termasuk orangtua bisa memberikan pengawasan.
“Saya berharap tahun depan tidak ada lagi stunting,” tandasnya.
Ia juga tidak lupa turut mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah ikut serta memberikan bantuan diantaranya, BRI, BPN,BSI,Bulog, RSUD Kendal, PUPR.