Jepara, Infojateng.id – Selama dua hari pelayanan, Jum’at-Sabtu, 13-14 Oktober 2023 di Karimunjawa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara berhasil terbitkan 1.406 dokumen.
Dokumen yang diterbitkan antara lain Kartu Keluarga (273 buah), KTP el (315 buah), Akta kelahiran (127 buah), akta kematian (112 buah), surat pindah (12 buah), KIA (1.407 buah), rekam KTP el (190 buah) dan Identitas Kependudukan Digital/IKD (268 buah).
Keberhasilan ini salah satunya berkat bantuan personil dan alat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur menjelaskan bahwa Ditjen Dukcapil Kemendagri memiliki perhatian yang sangat besar terhadap pelayanan di daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Kecamatan Karimunjawa dikategorikan 3 T tersebut sehingga mendapat bantuan personil dan peralatan.
“Alhamdulillah berkat bantuan 6 rekan dari Ditjen Dukcapil, pelayanan yang biasanya hanya mendapat ratusan dokumen meningkat drastis menjadi ribuan,” kata Abdul Syukur.
Ia menambahkan, selain pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti biasa, kegiatan di Karimunjawa juga menyasar kepada anak-anak yang pada tahun 2024 menjadi pemilih pemilu pemula.
“Potensi pemilih pemilu pemula disana ada 300 anak, alhamdulillah kita berhasil rekan 190 anak. Karena kehidupan di Karimunjawa sebagian besar nelayan, mungkin 110 anak belum bisa dilayani karena sedang melaut atau aktifitas lain. Lain waktu mereka masik bisa rekam KTP el di kecamatan Karimunjawa,” imbuhnya.
Dalam rangka turut menyukseskan Pemilu 2024, selain layanan di Karimunjawa, Disdukcapil Karimunjawa juga terus mengadakan layanan jemput bola di SMA, SMK dan MA.
“Ke depan, layanan jemput bola perekaman pemula akan kita perluas tidak hanya di SMA, SMK dan MA tetapi juga di pondok pesantren. Kami sudah mementakan potensi di pondok pesantren yang jumlahnya cukup signifikan, ” terangnya.
Selain pelayanan adminduk, kata dia, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembentukan Kios Adminduk dengan petinggi 4 desa di Jepara, yaitu Desa Karimunjawa, Kemojan, Parang dan Nyamuk.
Penandatanganan yang dilakukan di MA Safinatul Huda Pulau Kemojan tersebut disaksikan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko beserta rombongan kepala OPD yang menyertai kunjungan Sekretaris Daerah ke Karimunjawa.
Pada saat penandatanganan kerjasama pembentukan Kios Adminduk, Sekda Jepara berharap Kios Adminduk dapat dikelola secara serius oleh operator desa.
“Saya meminta Kios Adminduk dikelola serius sehingga bisa memudahkan warga untuk memperoleh dokumen kependudukan. Warga Desa Parang, Nyamuk dan Kemojan tidak perlu datang ke kecamatan, cukup ke kantor desa masing-masing, Lebih mudah, lebih cepat dan lebih murah,” kata Edy Sujatmiko. (eko/redaksi)