Jelang Pesta Demokrasi 2024, Ini Harapan Bawaslu Jepara

infojateng.id - 18 Oktober 2023
Jelang Pesta Demokrasi 2024, Ini Harapan Bawaslu Jepara
Rapat Koordinasi penyelesaian sengketa pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Jepara di D’Season Premiere Hotel, Selasa (17/10/2023). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 di D’Season Premiere Hotel, Selasa (17/10/2023).

Turut hadir Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Ketua KPU Jepara Subchan Zuchri, Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan serta yang mewakili Komandan Kodim 0719/Jepara dan Kapolres Jepara.

Bertindak selaku narasumber Dr. Umar Ma’ruf Wakil Rektor Unissula periode 2020-2022 dan Fajar Saka Ketua Bawaslu Jawa Tengah Periode 2017-2022.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan bapak Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengenai suksesnya kontestasi Pemilu 2024,” kata Sujiantoko.

Menurutnya, terdapat beberapa indikator kesuksesan penyelenggaraan pemilu yakni meningkatnya jumlah pemilih dan tidak menyisakan masalah.

Masalah yang dimaksud, kata dia, adalah masalah administratif hingga sengketa dan pelanggaran pemilu yang merujuk hingga kasus hukum.

“Tugas tersebut tidak hanya tugas KPU dan Bawaslu selaku penyelenggaran dan pengawas pemilu, namun juga seluruh pihak yang terkait untuk bersama menyosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Dr. Umar Ma’ruf menjelaskan bahwa pemilihan umum pada dasarnya merupakan implementasi dari pancasila.

Dimana sila pemilu merupakan sebuah proses menuju sila keempat dan kelima yang menjadi tujuan dasarnya.

“Tentunya semua sila menjadi nilai dasar, namun dalam proses ini ditekankan pada sila keempat lalu sila kelima. Kedaulatan rakyat, dimana seluruh proses kenegaraan ini harus dikembalikan kepada rakyat,” ujar Umar.

Demi menuju pemilu yang berdaulat, lanjut dia, seluruh elemen harus memiliki komitmen Pemilu 2024 damai dan bersih.

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa dalam konstitusi sudah banyak berbagai pasal yang mengatur ihwal pemilihan umum mulai dari Pilpres, Pileg, hingga Pilkada yang merujuk pada Undang Undang Dasar 1945.

Terkait dengan sengketa pemilu, Umar memaparkan secara konstitusi penanganan sengketa Pilpres berbeda dengan Pilkada.

Dimana dalam sengketa pilpres, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk memutus perkara sengketa pilpres, namun hal tersebut tidak berlaku untuk Pilkada.

“Seharusnya sengketa Pilkada diputuskan oleh Majelis Pemilu, namun sejak 2015 hingga 2022 tidak terjadi maka dikatakan kewenangan terkait sengketa Pilkada berada dibawah MK,” terangnya.

Disamping mekanisme hukum, ia berpesan agar seluruh pihak baik dari KPU, Bawaslu, dan DKPP bertindak secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil (LUBER JURDIL).

Umar mengatakan bahwa asas LUBER merupakan asas prosedural sehingga cukup mudah diberlakukan. Namun asas Jurdil yang merupakan keadilan substantif menurutnya cukup sulit diterapkan.

“Ini semacam utopia, namun saya yakin Jepara yang memiliki latar belakang religius yang kuat mampu melaksanakannya,” tuturnya.

Fajar Saka menambahkan sengketa pemilu hanya dapat diajukan oleh partai politik.

“Nantinya apabila ada caleg yang merasa diperlakukan tidak adil dalam pemilu ini, dapat mengajukan permohonan sengketa administratif melalui partai politik,” kata Fajar.

Terdapat dua sengketa pemilu yang dijelaskan Fajar Saka, antara lain sengketa pemilu antar peserta dan sengketa pemilu peserta dengan penyelenggara.

“Khusus untuk penegakan hukum ada berbagai jalan masuk, mulai dari penanganan pelanggaran administrasi, etika, pidana, hingga penyelesaian sengketa,” bebernya.

Menurut Fajar, mendekati masa kampanye ini banyak kontestan yang mencari celah agar proses sosialisasi tidak terbentur dengan aturan.

“Saya tekankan Bawaslu Jepara untuk bertindak cermat dan obyektif terhadap kemungkinan pelanggaran yang terjadi,” tandasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Info Jateng   Laporan Khusus
2.750 Anak Yatim Terima Bantuan dari Pemkab Rembang

2.750 Anak Yatim Terima Bantuan dari Pemkab Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pj Bupati Temanggung : ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Pemilu

Pj Bupati Temanggung : ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Pemilu

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemilu
Satlantas Polres Jepara Kembali Uji Coba Penindakan Pelanggaran Lalin Dengan Drone

Satlantas Polres Jepara Kembali Uji Coba Penindakan Pelanggaran Lalin Dengan Drone

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peluang Bisnis Jasa Lukis Hena Masih Terbuka

Peluang Bisnis Jasa Lukis Hena Masih Terbuka

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda, Ini Kata Pj Bupati Jepara

Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda, Ini Kata Pj Bupati Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pj. Bupati Cilacap Tekankan Netralitas ASN pada HUT KORPRI

Pj. Bupati Cilacap Tekankan Netralitas ASN pada HUT KORPRI

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pemkab Jepara Terbaik Pengadaan Barang dan Jasa Se-Jateng

Pemkab Jepara Terbaik Pengadaan Barang dan Jasa Se-Jateng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
TJKPD Cilacap Gelar Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah Tahun 2023

TJKPD Cilacap Gelar Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah Tahun 2023

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Korpri Jangan Dibawa untuk Kepentingan Politik

Korpri Jangan Dibawa untuk Kepentingan Politik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Peringatan Hari Korpri Nasional, Pemkab Kendal Ziarah ke Makam Pahlawan

Peringatan Hari Korpri Nasional, Pemkab Kendal Ziarah ke Makam Pahlawan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Demak Berikan Penghargaan Kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Bupati Demak Berikan Penghargaan Kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Kendal Menggelar Upacara HUT Ke-52 KORPRI

Pemkab Kendal Menggelar Upacara HUT Ke-52 KORPRI

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
HUT Korpri, Nana Sudjana Minta Tingkatkan Yanlik dan Kedepankan Netralitas ASN

HUT Korpri, Nana Sudjana Minta Tingkatkan Yanlik dan Kedepankan Netralitas ASN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Jaga Keamanan Situs Pemerintah, Pemkab Sragen Luncurkan CSIRT

Jaga Keamanan Situs Pemerintah, Pemkab Sragen Luncurkan CSIRT

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Karang Taruna Desa Bakal Dapat Hibah Rp343 Juta dari Pemkab Temanggung

Karang Taruna Desa Bakal Dapat Hibah Rp343 Juta dari Pemkab Temanggung

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Geliat Ekonomi di Surakarta Bertumbuh Berkat Piala Dunia U-17

Geliat Ekonomi di Surakarta Bertumbuh Berkat Piala Dunia U-17

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kabupaten Klaten Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023

Kabupaten Klaten Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Cegah Kepunahan Bahasa Jawa, Begini Kata Sekda Jateng

Cegah Kepunahan Bahasa Jawa, Begini Kata Sekda Jateng

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Rawan KKN, Ini Antisipasi Pemprov Jateng Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Rawan KKN, Ini Antisipasi Pemprov Jateng Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X