Batang, Infojateng.id – Kepala Lapas IIB Batang Rindra Wardhana menyampaikan arahan kepada warga binaannya terkait implementasi inovasi Buku Saku Tahanan Mapenaling (Busataman).
Hal itu dia sampaikan saat ditemui di Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Selasa (17/10/2023).
“Tujuannya untuk mencatat dan menilai pembinaan tahanan baru di blok Mapenaling,” kata Rindra
Rindra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses rehabilitasi tahanan.
Menurutnya, Program Busataman ini untuk memastikan bahwa setiap tahanan baru menerima pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga mereka memiliki peluang untuk berubah dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Lapas Batang akan mengidentifikasi kebutuhan spesifik dari setiap tahanan baru, memungkinkan mereka untuk mendapatkan pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Ia berharap, inisiatif ini dapat mengurangi tingkat keresahan di antara warga binaan, serta memberikan arah yang jelas untuk proses pembinaan lanjutan.
Busataman, lanjut dia, juga bisa memantau berapa lapas tahanan di blok mapenaling yang maksimalnya dilakukan selama 30 hari.
Lapas Batang berkomitmen kuat untuk menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, yang mendorong perbaikan diri dan pemulihan bagi para warga binaan.
“Semoga, langkah progresif ini dapat menjadi upaya dalam mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” pungkasnya. (eko/redaksi)