Jepara, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan meningkatkan layanan pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Agar sesuai kebutuhan, data ABK yang saat ini ada harus divalidasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memberi arahan terkait rencana peningkatan layanan tersebut.
Pengarahan dihadiri perangkat daerah terkait, terdiri dari Bappeda, Kepala Bagian Organisasi Muh Taksin, Bagian Kesra, Bagian hukum, hingga jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Mereka di antaranya Kepala Bidang SD Edy Utoyo, Kepala Bidang SMP Ahmad Nurrofiq, dan Kepala Bidang PAUD PNF Utim Shohijatsih.
“Tidak hanya berapa yang sudah tertampung di satuan pendidikan termasuk jenjangnya, dan berapa yang belum atau tidak sekolah. Pwrlu dipastikan tempat tinggalnya di mana. Sehingga penyiapan kiebutuhan layanan pendidikan inklusinya tepat,” kata Edy Sujatmiko di ruang kerjanya, Rabu (18/10/2023).
Di samping satu unit Sekolah Luar Biasa (SLB), di Jepara, pemerintah daerah telah memiliki puluhan satuan pendidikan yang memberikan layanan pendidikan inklusi. Rinciannya, 22 SD, 5 SMP, dan 1 PAUD.
Tapi karena sekolah tak boleh menolak peserta didik berkebutuhan khusus, kompetensi guru untuk memberikan layanan ini harus disiapkan di semua sekolah.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Edy Sujatmiko mengarahkan agar guru yang memiliki kompetensi ini tak hanya ada di sekolah inklusi.
Masing-masing bidang di Disdikpora harus menunjuk personel yang akan disiapkan mengikuti training of trainer (TOT) kompetensi ini, sehingga bisa memberikan training kepada rekan-rekannya.
Anggaran rehabilitasi sarana pendidikan yang bersumber dari dana insentif daerah (DID), Sebagian juga dia arahkan untuk digunakan dalam rehabilitasi di sekolah-sekolah pemilik peserta didik berkebutuhan khusus.
“Agar konstruksi dan fasilitasnya ramah anak berkebutuhan khusus. Prioritaskan dari sekolah yang memiliki paling banyak murid ABK,” tandasnya.
Kepala Bidang SD Edy Utoyo melaporkan, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), Jepara memiliki 660 ABK yang berada dalam rentang usia pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Dari jumlah itu, 193 sudah tertampung di satuan Pendidikan.
Data inilah yang oleh Sekda Edy Sujatmiko diminta divalidasi, agar upaya pemberian layanan pendidikan kepada mereka bisa maksimal. (eko/redaksi)