Pati, infojateng.id – Salah satu langkah konkret menghadapi kasus perundungan, SMP Negeri 1 Tayu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan.
Langkah ini diambil untuk memberantas perilaku bullying di dalam lingkungan sekolah.
Kepala SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni, mengatakan Satgas Anti Perundungan melibatkan para peserta didik, Wakil Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, Komite Sekolah, Guru BK, Wali Murid, dan Psikiater.
Mereka memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengatasi setiap bentuk perilaku intimidasi, penghinaan, atau kekerasan verbal maupun fisik di antara siswa.
“Tugas utama satgas ini adalah mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus bullying di sekolah,” jelasnya.
Kepala SMP N 1 Tayu menambahkan, dengan adanya SATGAS Anti Perundungan, pihaknya berharap terciptanya lingkungan sekolah yang aman di mana setiap siswa merasa dilindungi dan didukung.
Selain memberi pemahaman dan edukasi tentang bullying, satgas perundungan bertugas mengorganisir program-program kesadaran, seperti sosialisasidan kampanye anti bullying.
Tingginya kasus perundungan di sekolah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Satgas Anti Perundungan diharapkan dapat membantu mengurangi kasus-kasus ini dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan ramah bagi semua.(redaksi)