Jepara, Infojateng.id – Organisasi kemasyarakatan (ormas) dan para pegiat media di Jepara diminta meningkatkan peran masing-masing dalam menjaga kondusifitas wiliyah, terutama mendekati Pemilu 2024.
Hal itu mengemuka saat mereka dihadirkan pada kegiatan Sarasehan Pembinaan Ormas Kabupaten Jepara yang berlangsung di Lucca Resort Bandengan, Senin (30/10/2023) siang.
Kegiatan yang dipandu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko itu menghadirkan pembicara Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0719/Jepara Mayor Arm. Syarifudin Widianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jepara, Sulistiyo Utomo.
“Kita bisa saling tukar informasi untuk menciptakan kondusifitas wilayah yang aman dan damai, terutama mendekati Pemilu 2024. Silakan bangun komunikasi yang intens,” kata Kasdim 0719/Jepara Mayor Arm Sarifudin Widianto.
Kadim meminta para pegiat media agar sejernih mungkin mengemas berita, tanpa ada unsur fitnah yang dapat menimbulkan perpecahan.
“Apalagi masyarakat kita banyak yang lebih suka berita negatif. Kalau ada berita negatif pasti viral,” katanya.
Senada, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jepara Sulistiyo Utomo mengatakan, banyaknya ormas dan media yang mengikuti era keterbukaan informasi, harus berimbas positif bagi kehiduoan berbangsa dan bernegara.
Dia minta ormas, media, dan organisasi keagamaan menempatkan dri sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Panjenengan semua tahu bagaimana cara membangun kondusifitas masyarakat. Sampaikan hal-hal positif minimal di komunitas Panjenengan terlebih dahulu,” ujar Sulistyo.
Sementara Sekda Edy Sujatmiko meminta ormas dan media agar menyerukan kepada pendukung kontestan Pemilu, supaya mendukung calon masing-masing tanpa menjelekkan calon lainnya,
“Jangan sampai ormas dan media justru melakukan adu domba,” tamba sekda.
Sedangkan Kapolres Jepara Wahyu Nugroho mengatakan pentingnya mengedukasi dan pencegahan tidak pidana pemilu, termasuk politik uang.
“Sejak awal kita perlu mengedukasi masyarakat supaya tidak serta-merta memilih calon hanya karena uang,” tutur Wahyu.
Meski Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu memiliki tugas melakukan penegakan hukum atas pelanggaran yang ada, dia berharap aspek preventif termasuk melalui edukasi masyarakat efektif mencegah tindak pidana pemilu. (eko/redaksi)