Jepara, Infojateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara sosialisasikan anggaran 2024 dengan melibatkan beragam elemen masyarakat. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi lembaga.
Agenda itu, diselenggarakan di Aula Mapolres Jepara, Jumat (27/10/2023). Di sana di lakukan pemantauan serta pendampingan bersama Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono.
Atas kehadiran perwakilan awak media, masyarakat maupun, pimpinan Forkopimda Jepara, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho menghaturkan terimakasih. Karena dapat mewujudkan transparansi.
Bagi dia, karena anggaran yang digunakan Polres Jepara berasal dari negara, sehingga harus digunakan sebagaimana peruntukan dan bisa dipertanggung jawabkan oleh jajaran Polres Jepara.
”Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polres Jepara dalam pengelolaan anggaran,” papar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Adapun, alokasi anggara Polres Jepara di tahun 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 4,28 persen dibandingkan tahun kemaren.
Berangkat dari kenaikan anggaran, ia berharap agar terjadi peningkatan kinerja yang lebih baik.
Rinciannya, anggaran yang semula Rp. 78.189.724.000 mengalami peningkatan sebesar Rp. 3.500.267.000 (4,28 persen). Jika dijumlah akan menjadi Rp. 81.690.991.000. Peningkatan ini, selain karena Pemilu juga sebagai bentuk peningkatan kinerja kepolisian.
Pada pertengahan sambutan, Kapolres Jepara juga menginstruksikan kepada setiap bagian, satuan fungsi, hingga Kepolisian Sektor (Polsek) untuk memajang alokasi anggaran yang diserap oleh masing-masing satuan.
“Tujuannya, agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran. Saya harap, anggaran ini dapat diserap dengan baik dan maksimal oleh setiap satuan,” pungkasnya. (eko/redaksi)