Jepara, Infojateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan penghargaan kepada Bawalsu Kabupaten Jepara perihal keterbukaan informasi publik dengan predikat “Informatif”.
Raihan penghargaan tersebut setelah Bawaslu RI melakukan monitoring dan evaluasi dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Terdapat rentang penilaian dalam penghargaan ini yakni Informatif (87,5-100) Menuju Informatif (75-87,4), Cukup Informatif (60-74,9), Kurang Informatif (40-59,9) dan Tidak Informatif (< 39,9).
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengaku senang memberoleh penghargaan dari Bawaslu RI.
Meski demikian, ia tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk publik. Bawaslu Jepara senantiasa terbuka kepada masyarakat terkait informasi kepemiluan.
Sujiantoko berharap, keterbukaan informasi mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Demokrasi. Hal ini bertujuan agar tahapan pemilu ber kualitas, berintegritas dan bermartabat.
“Dengan Bawaslu terbuka Pemilu terpercaya, Bawaslu Jepara dengan sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Sujiantoko.
Ia juga mengapresiasi kepada Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Jepara.
Hal ini lantaran tim telah berkerja dengan sepenuh hati untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal sehingga Bawaslu Jepara mendapatkan penghargaan kategori Informatif.
Monitoring dan evaluasi oleh Bawaslu RI melalui E-Monev Website PPID dengan melakukan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam bentuk Aplikasi yang sudah disiapkan.
Monev ini bertujuan untuk memantau, mengidentifikasi, menginventarisasi permasalahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Monev Bawaslu juga dalam rangka mengetahui umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Bawaslu Jepara telah melewati beberapa proses penilaian sehingga didapat predikat “informatif”. Penghagaan langsung diberikan pada Kegiatan Malam Penganugrahan Monev Keterbukaan Informasi Public Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah di Surakarta, Sabtu (26/10/2023).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jepara Khomaru Zaman mengatakan turut berbahagia atas raihan prestasi Bawaslu Jepara.
Kami berusaha memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan,” ujar Khomaru Zaman.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu.
Selain itu keterbukaan publik agar masyarakat turut andil dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
“Kami senang dan berusaha memberikan pelayanan dan informasi public secara mudah,”tandasnya. (eko/redaksi)