PATI – Jajaran Polres Pati melakukan pemanggilan korban dugaan arisan online bermasalah. Hal itu disampaikan Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat beberapa waktu lalu.
Kapolres mengatakan, hingga polisi masih melakukan pengelompokan korban dugaan arisan online bermasalah. Sebab korban diketahui tak hanya berasal dari Kabupaten Pati saja namun juga ada yang berasal dari luar daerah. “Kami mintai keterangan terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sudarno menjelaskan, tengah memerika berkas laporan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan saksi dan sebagai bahan penyidikan. Saat ini setidaknya ada dua model arisan online tersebut yakni arisan uang serta arisan sepeda motor. Hanya saja untuk terlapornya diketahui orang yang sama.
“Kalau laporannya kerugiannya bervariasi. Ada yang Rp 6 juta, kemudian Rp 8 juta dan lainnya,”terangnya.
Seperti diketahui Senin (29/6) kemarin belasan ibu-ibu yang mengaku tertipu arisan online bermasalah mendatangi Polres Pati untuk meminta kasus tersebut segera diusut. Diyah Novita Sari, warga Kecamatan Trangkil yang mengaku menjadi korban arisan online tersebut mengatakan dirinya dirugikan hingga Rp 8,4 juta.
“Arisannya sudah berjalan setahun lebih. Saya tertipu Rp 8,4 juta tapi ada korban dugaan arisan online bermasalah lainnya yang kena lebih banyak nominalnya,”imbuhnya.
Dia mengatakan, seharusnya mendapatkan kocokan arisan online pada 5 Juni lalu. Tetapi hingga saat ini uang arisan tersebut belum juga diterima. Dia pun berupaya menghubungi pengelolanya. Namun sejak 20 Juni lalu nomor telepon pengelolanya sudah tidak bisa dihubungi kembali.
Dirinya bersama anggota arisan lain akhirnya memilih jalur hukum lantaran mereka menilai taka da itikad baik dari pengelolanya. Padahal mereka pernah mendatangi rumah pengelolanya untuk menanyakan kejelasannya.(IJD/IJL)