Kendal, Infojateng.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal melaunching Program Pemberdayaan Usaha Mikro melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Desa (Perum Simpedes), Selasa (31/10/2023).
Prorgam tersebut bertujuan memberikan dampak positif bagi Desa dengan menggandeng pelaku usaha mikro.
Acara tersebut dihadiri Sekda Kendal, Sugiono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, Pimpinan Bank Jateng Cabang Kendal, Medi Santosa, serta para OPD dan perwakilan pemerintah desa se-Kendal.
Yanuar Fatoni menerangkan, bahwa dengan adanya Perum Simpedes, di era digitalisasi pelaku UMKM juga harus bisa memanfaatkan perkembangan teknologi.
Karena, menurut dia, saat ini jamannya digitalisasi para pelaku UMKM harus bisa merambah ke market digital, supaya tidak ketinggalan dalam memasarkan produknya.
“Bukan hanya melalui offline saja namun bisa melengkapi dengan merambah ke dunia online seperti marketplace. Kalau tidak begitu, maka para pelaku UMKM akan sulit berkembang di era digital seperti sekarang,” ujar Yanuar.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan jika program tersebut pelaku usaha mikro yang ada di desa dapat berkembang, serta berperan dalam pengadaan barang dan jasa tidak di tingkat desa.
“Para pelaku usaha mikro ini tentu diharapkan mampu berkembang, bahkan mampu berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa di tingkat Kabupaten dan diharapkan bisa juga di tingkat Nasional,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Kendal Sugino mewakili Bupati Kendal menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dispermasdes Kendal yang telah menyiapkan program Perum Simpedes bagi desa di Kendal.
Adanya program Perum Simpedes, ia berharap dapat menjadi salah satu wujud upaya untuk meningkatkan proses pengadaan barang/jasa di desa yang bermuara pada pembentukan Lokapasar dengan menampung para pelaku usaha mikro lokal berskala desa.
“Sampai saat ini Pemkab Kendal terus berusaha dan berkomitmen, serta membuka peluang bagi pelaku usaha mikro lokal skala desa untuk ikut terlibat dalam pasar global yang lebih luas,” jelas Sugiono dalam penyampaian pesan Bupati.
Diharapkan ke depan, dari pelaku usaha yang sudah masuk lokapasar bukan hanya di beli oleh desa, tapi berarti juga memiliki potensi dibeli oleh pembeli lain maupun lembaga pemerintah (melalui mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah).
“Sehingga seluruh pelaku usaha (UMKM) di Kendal dapat segera beralih dari penjualan konvensional ke penjualan digital,” pungkasnya. (eko/redaksi)