Kendal, Infojateng.id – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kendal Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kendal Masa Jabatan 2019-2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (31/10/2023).
Pada rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun melantik saudara Budi Haryono untuk menggantikan Ihwan yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.
Acara pelantikan disaksikan oleh para Anggota DPRD Kendal, Forkopimda Kendal, para Perangkat Daerah Kendal, para pimpinan BUMD dan BUMN di Kabupaten Kendal.
Usai acara pengangkatan, Makmun mengatakan, bahwa Rapat Paripurna Pengangkatan PAW dilakukan karena ada anggota DPRD Kendal yang mengundurkan diri.
“Budi Haryono sudah memenuhi persyaratan untuk diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal sesuai dengan berita acara KPUD Kabupaten Kendal,” ujar Makmun.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kendal menyampaikan, bahwa Ihwan yang sebelumnya sebagai anggota DPRD Kendal dari Fraksi Partai Demokrat mengundurkan diri dari jabatannya, sehingga DPP Demokrat mengeluarkan surat pengangkatan kepada Budi untuk menggantikan sebagai PAW DPRD Kabupaten Kendal.
Wabup berpesan kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik, agar nantinya dapat meningkatkan kebersamaan dan kinerja yang lebih baik.
“Pesan saya kepada Budi Haryono untuk bisa menyesuaikan diri bisa meningkatkan kebersamaan dan kinerja yang lebih baik, sehingga bisa mewarnai kegiatan-kegiatan yang sudah diagendakan oleh DPRD Kabupaten Kendal,” tutur Windu Suko Basuki.
Sedangkan Budi Haryono menyampaikan, nantinya akan bekerja semaksimal mungkin dan akan turun langsung mendengar aspirasi masyarakat. (eko/redaksi)