PATI – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bakal melakukan pembebasan pajak UMKM. Untuk itu, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp 2,4 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat melakukan kunjungan di Kabupaten Pati Sabtu (4/7) lalu. Untuk dapat menikmatipembebasan pajak UMKM, para pelaku UMKM diharapkan dapat melakukan pengajuan. Namun, ada sejumlah kelompok UMKM yang takut justru akan dilakukan pemeriksaan pajak.
“Kami sudah berkoordinasi dengam direktorat jendral (Dirjen) pajak. Hasilnya mereka sudah berkomitmen tidak akan mengotak atik masalah tersebut. Justru pelaku UMKM harus proaktif mengajukan pembebasan pajak tersebut,”ujarnya saat berkunjung ke BMT Fastabiq Khoiro Ummah Pati.
Dengan begitu pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat meringankan pelaku UMKM saat pandemi seperti sekarang ini. Pihaknya juga terus melakukan mensosialisasikannya.
“Jadi bagi para pelaku UMKM jangan khawatir terkait dengan pajak. Kebijakan pembebasan pajak UMKM ini sebagai salah satu solusi bagi para pelaku UMKM agar bisa tetap bertahan di tengah pandemic covid-19,” ujarnya. (IJD/IJL)