Sragen, infojateng.id – Isak tangis mewarnai saat para guru honorer mengadukan nasib mereka ke DPRD Sragen, Selasa (7/11/2023). Mereka yang telah bekerja puluhan tahun menuntut segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).
Tuntutan itu mencuat lantaran selama ini hak mereka sebagai pendidik tidak jelas dengan upah yang juga tak sesuai harapan. Karena situasi yang tak jelas, tak jarang guru honorer yang putus asa dengan nasib mereka.
Ketua paguyuban honorer pengabdian di atas 10 tahun Joko Susilo mengungkapkan, banyak pegawai honorer khususnya dari guru yang telah mengabdi 24 tahun yang saat ini belum diangkat menjadi P3K.
Di sisi lain, malah masa pengabdian baru 3 tahun yang diangkat dengan dalih hasil tes CAT lebih baik.
“Seharusnya masa pengabdian dan pengalaman jadi dasar pengangkatan sebagai honorer menjadi P3K,” tandas Joko yang juga guru SDN 2 Ngargotirto, Sumberlawang yang bekerja 19 tahun ini.
Sulistyoningsih guru honorer SMPN 2 Sambungmacan ini kondisinya semakin terdegradasi meski sudah menjadi tenaga honorer selama 19 tahun.
Ia bercerita, awalnya mengajar sebagai guru SMK Negeri di Sragen. Namun, karena tidak memiliki sertifikasi, akhirnya kini memilih mengajar di SMP.
“Parahnya lagi, saat ini kami juga mengadu nasib bersama para guru honorer SD. Sudah jelas pengabdian belasan tahun tidak bisa jadi dasar pengangkatan menjadi P3K, maka kami berharap dinas terkait maupun pemerintah pusat memperhatikan nasib kami,” tutur Sulistyoningsih sambil meneteskan air mata.
Sementara itu, Dwi Sulisyowati langsung menangis keras merasakan nasib sebagai guru honorer sepertinya. Pengabdian selama 19 tahun kalah dengan CAT. Apalagi observasi sudah tidak berlaku lagi dalam rekruitmen baru ini.