Kendal, Infojateng.id – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menghadiri acara pelantikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (9/11/2023).
Bupati Dico menyampaikan apresiasi kepada pengurus yang baru saja Purna, baik ketua maupun seluruh jajarannya yang sudah memberikan pengabdian terbaik terhadap organisasi PPDI Kabupaten Kendal.
“Semoga seluruh kebijakan dan program kerja yang sudah dilakukan oleh pengurus yang lama bisa memberikan semangat kepada pengurus baru, dan semoga semua program-program yang sudah dilaksanakan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kendal,” tutur Dico.
Ia juga mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus PPDI Kabupaten Kendal periode 2023-2028.
Diharapkan, pengurus yang baru segera menyusun program-program kerjanya yang terus bisa bermanfaat, baik bagi organisasi maupun masyarakat Kabupaten Kendal.
“Organisasi PPDI adalah organisasi yang sangat besar, sehingga para pengurus harus benar-benar bisa menjaga dan menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya untuk kemanfaatan terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal,” katanya.
Ia menyebut, bahwa para perangkat desa ini menjadi ujung tombak pembangunan di suatu wilayah maupun daerah, sehingga dibutuhkan peran aktif dalam menjalankan organisasi, terutama berkolaborasi dengan kepala desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“Intinya kolaborasi dengan kepala desa dan pemerintah daerah harus solid, dan kita harus memiliki kesadaran tinggi untuk menjalankan program-program dengan baik, jika itu dilakukan dengan baik, maka saya meyakini Kabupaten Kendal akan menjadi kabupaten yang sangat maju,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kendal terpilih, Muhlisin mengatakan, siap untuk terus melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait, dengan harapan program-program PPDI nantinya bisa berjalan dengan baik dan bisa membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan program, pihaknya mengaku masih terkait kenaikan Siltap sesuai UMK. Kemudian PPDI akan tetap menyatukan semua elemen organisasi perangkat desa yang ada di Kabupaten Kendal dalam satu wadah PPDI. (eko/redaksi)