Enggan Dikonfirmasi Lewat Telepon, Berkilah Ingn Dirapatkan Dulu dengan Panitia Seleksi Perdes Lainnya
Sragen, infojateng.id – Panitia penjaringan perangkat Desa (Perde) Slogo, Kecamatan Tanon, Sragen berkelit saat ditanya adanya dugaan maladministrasi seleksi perdes.
Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Slogo Tri Tunggal saat dihubungi wartawan melalui panggilan ponsel berkelit. Ia enggan berkomentar terkait laporan dugaan adanya kecurangan dan pengondisian yang dilakukan oleh oknum panitia.
“Jangan lewat telepon saya tidak mau, saya tak melakukan kordinasi terlebih dahulu untuk melakukan rapat terlebih dahulu dengan panitia lain,” ucap Ketua Panitia Seleksi Perdes Slogo, Tri Tunggal.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Slogo membuka sebanyak tiga formasi diantaranya Kaur Pelayanan, Kaur Kesra, dan Kaur TU Umun. Yang dinilai penuh dengan kejanggalan yakni Kaur Kesra.
Kejanggalan itu disampaikan salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya setelah salah satu sertifikat toefl yang diterbitkan oleh universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) digugurkan.
“Yang menjadi kejanggalan itu, ketika sertifikat Bahasa Inggris saya yang jelas jelas dikeluarkan oleh lembaga pendidikan UMS digugurkan, dengan alasan sudah konsultasi ke pihak kecamatan dan kabupaten dengan dalih memang tak bisa diterima,” ungkapnya.
Pengguguran yang dilakukan pihak panitia penjaringan perangkat desa itu dinilai sangat ambigu.
“Saya sebagai peserta hanya bisa pasrah karena tidak bisa banding ataupun sanggah. Kemudian tes yang pertama, yaitu tes prestasi, bakat, dan pengabdian, saya dapat peringkat 1 dari 6 peserta yang lain dengan point 5, misal sertipikat bahasa inggris diterima point saya 6,” imbuhnya.
Kejanggalan itu kembali dirasakan pada tes kedua, yakni tes CAT yang di laksanakan di kampus Untidar Magelang, lantaran hasil nilainya dirasa tak wajar.
“Entah kebetulan atau saking pinternya yang tadi peringkat 6, langsung naik ke peringkat 1 dan menjadi juara dengan total nilai 47.3 padahal kalau di lihat trackrecord yang bersangkutan hanya lulusan SMA dan tidak mempunyai sertifikat keahlian maupun, sertifikat pengabdian dan prestasi. Itu sangat mengagetkan semua peserta,” jelasnya.
Tak sampai itu saja, ia juga mengungkapkan bahwa isu terkait jual beli jabatan juga menjadi perbincangan masyarakat, hal itu diduga dilakukan oleh beberapa oknum panitia penjaringan perangkat desa.
“Kalau isu itu memang tengah ramai di bicarakan masyarakat. Konon sampai ratusan juta rupiah,” tandas dia.(fid/lut)