Jepara, Infojateng.id – Ribuan warga Jepara dari masyarakat hingga pelajar antusias menyambut penghargaan Pahlawan nasional Untuk Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.
Ratu Kalinyamat resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jum’at 10 Oktober 2023.
Seperti yang diberitakan, Presiden Jokowi anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh.
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2023.
Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, keberhasilan mendapat gelar Pahlawan Nasional untuk Ratu Kalinyamat adalah buah perjuangan luar biasa.
“Gelar ini harus kita tindak lanjuti dengan jiwa ksatria. Jadikan Ratu Kalinyamat sebagai semangat untuk memberi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Jepara,” kata Edy.
Setelah diterimanya penghargaan anugerah gelar Pahlawan Nasional Indonesia, Edy Supriyanta akan mengganti nama Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi Ratu Kalinyamat MPP.
“Setelah menerima penghargaan anugerah gelar pahlawan nasional kami akan melakukan peresmian pergantian Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi Ratu Kalinyamat Mall Pelayanan Publik,” ujarnya.
Kirab juga dihadiri Wakil Ketua MPR Lestari Moedijat dan budayawan nasional Sujiwo Tejo, Forkopimda, Serta Kepala Perangkat Daerah. (eko/redaksi)