Batang, Infojateng.id – Menjaga kerukunan umat menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Tak terkecuali Kejaksaan Negeri Batang yang intens memberikan pendampingan terhadap belasan penghayat aliran kepercayaan, agar dapat menjaga kerukunan dengan umat beragama lainnya.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Batang Dipo Iqbal menyampaikan, menjaga kondusivitas daerah sudah menjadi tugas dari Kejari, baik pada aliran kepercayaan maupun umat beragama.
Hal itu dia katakan usai memimpin Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat, di Aula Kejari Batang, Selasa (14/11/2023).
“Ini semua dilakukan demi mencegah munculnya gesekan yang dapat mengakibatkan konflik sosial,” kata Dipo.
Dipo memastikan, kondusivitas di Kabupaten Batang masih terjaga dengan baik. Semuanya stabil, tidak ada riak yang berarti.
Menurutnya, warga masih bisa menunjukkan toleransi yang baik antar penghayat kepercayaan maupun umat beragama.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata mengatakan, berdasarkan data ada 16 penghayat aliran kepercayaan yang hingga kini masih tetap menjalankan kepercayaannya dengan bebas tanpa ada tekanan.
“Terkadang ada sebagian di antara mereka yang tidak ingin diketahui, karena aliran kepercayaan merupakan sebuah ranah kebebasan antara dirinya dengan Tuhan,” jelas Agung.
Rakor kali ini sangat menarik karena pesertanya tidak hanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) saja. Namun turut mengundang Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).
“Menariknya, keduanya bisa duduk bersama dalam satu forum diskusi, namun untuk kepengurusan tetap masing-masing,” tegasnya. (eko/redaksi)