Karanganyar, Infojateng.id – Penyelenggara pemilu dituntut selalu menjaga integritas, di tengah jalannya tahapan Pemilu 2024.
Sebab, integritas yang dipegang teguh oleh para penyelenggara pemilu, menjadi salah satu penentu demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Demikian mengemuka saat Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana membuka Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Regional Jawa Tengah, di Hotel Lor In Solo, Selasa (14/11/2023).
“Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,” Nana.
Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
“Ini menjadi penyemangat dan menambah motivasi supaya mereka betul-betul menjadi penyelenggara pemilu yang integritas,” tuturnya.
Ia berharap, penyelenggara pemilu, didukung oleh Pemda, TNI, dan menjadi satu kesatuan untuk berkolaborasi menyukseskan pemilu.
“Sehingga pelaksanaan pemilu, khususnya di Jawa Tengah, berjalan dengan nyaman sejuk, damai, dan tentunya sukses,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyambung, seluruh penyelenggara pemilu harus tegak lurus pada demokrasi, kode etik, dan peraturan perundang-undangan.
Maka, menurutnya, sangat penting untuk menyamakan pandangan dalam penegakan etika penyelenggara pemilu di jajaran KPU, Bawaslu, dan badan ad hoc, mulai dari PPK, PPS, Panwascam, dan Panwaslu desa/ kelurahan.
“Bila pemilu diselenggarakan lembaga yang kredibel, seperti KPU dan Bawaslu, hasilnya pun akan beda. Publik akan meyakini bahwa hasil pemilunya benar,” kata Lukito.
Sebaliknya, apabila penyelenggara pemilu tidak kredibel, maka publik akan meragukan hasil pemilu. Persoalan ini harus benar-benar disadari para penyelenggara pemilu.
“Jangan sampai ada keraguan sekecil apapun terhadap hasil pemilu. Ini harus disiapkan dari awal,” tandasnya.
Ditambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tugas utama DKPP adalah menerima pengaduan pelanggaran etika dan melakukan pemeriksaan terhadap semua jajaran penyelenggara pemilu, yang diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (eko/redaksi)