Kendal, Infojateng.id – Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki membuka Verifikasi Lapangan Evaluasi Pengarus Utamaan Gender (PUG) Tahun 2023 di ruang Ngesti Widhi Kabupten Kendal, Jumat (17/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekertaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI, Maya Septiana, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal Albertus Hendri Setyawan, bersama Kabid PPPA, Syaiful Huda, dan jajaran serta para tokoh perempuan pelopor, kepemimpinan, pendidikan, hukum, lestari dan ekonomi, serta stakeholder lainnya.
Pada kesempatan itu Windu Suko Basuki berterima kasih kepada Kementerian PPPA atas penilaian yang diberikan kepada Pemkab Kendal, sehingga berhasil sampai tahap ketiga yaitu verifikasi lapangan.
“Terima kasih dan selamat datang kepada Ketua Tim, Maya Septiana selaku Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI bersama Tim Independent, Sulikanti Agusni dan Bangun Laksono,” kata Windu Suko Basuki.
“Selain itu juga kepada tim pendamping Jawa Tengah, Sri Dewi Indrajati selaku Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Jawa Tengah, Melati Diah Pamungkas selaku Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AKB Jawa Tengah dan Gamma Inggita selaku Analis Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Jawa Tengah,” lanjutnya.
Ia mengatakan, Kendal merupakan salah satu daerah penyangga ekonomi di Jawa Tengah, memiliki potensi yang sangat baik yang dapat dikembangkan, dengan didukung letak geografis yang memadai.
Dijelaskan, lanjut dia, secara general Kendal memiliki luas wilayah 1.002,23 kilometer persegi, memiliki potensi yang sangat melimpah, sehingga harus dikelola dengan baik dan tepat.
Dia juga memaparkan, Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kabupaten Kendal, Tahun 2020: 93,19, Tahun 2021 meningkat menjadi 93,30, dan Tahun 2022 meningkat menjadi 93,79.
Adapun IPG Kabupaten Kendal lebih tinggi dibanding Jawa Tengah dan Nasional, Tahun 2021 IPG Jateng 92,45 dan Nasional 91,27, Tahun 2022 Jawa Tengah 92,83 dan Nasional 91,63.
“Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Kendal tahun 2021 sebesar 76,95, Jawa Tengah 71,64; dan Nasional 76,26. Sedangkan di tahun 2022 Kabupaten Kendal sebesar 77,05, Jawa Tengah 73,78 dan Nasional 76,59. Kabupaten Kendal lebih tinggi dibanding Jawa Tengah dan Nasional,” paparnya.
Lebih lanjut Wabup menyebut, kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Kendal memiliki Pokja PUG, dan Tim Penggerak PUG.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 411.1/362/2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender dan Tim Penggerak Pengarusutamaan Gender Kabupaten Kendal. (eko/redaksi)