Jepara, Infojateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan pemantauan ketertiban pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Jepara menggunakan sistem (Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE Drone.
Pemantauan dipimpin Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano yang diwakili oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto bersama-sama dengan Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng bertempat di Traffic Light Gotri Jepara, Rabu (29/11/2023).
Ipda Ahmad Riyanto mengatakan, bahwa Satlantas Polres Jepara telah melakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Traffic Light Gotri Jepara, yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu bersama-sama dengan Kasubditgakkum Polda Jateng.
“Kita lakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Traffic Light Gotri Jepara. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama-sama dengan Kasubditgakkum Polda Jateng,” ujar Riyanto.
Dijelaskan, hal tersebut untuk mengetahui secara langsung perkembangan penegakan hukum sekaligus kendalanya, yang dilakukan Satlantas dengan menggunakan sistem ETLE Drone.
Kegiatan ini pula sekaligus untuk menyosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian.
Oleh karena itu, Riyanto mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, karena pengawasan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas sudah semakin maju, yakni dengan menggunakan ETLE Drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh.
“Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai di Kabupaten Jepara,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono mengatakan, bahwa tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Jepara melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi terkait penindakan ETLE drone di Satlantas terkait unit Gakkum dan unit tilang di Satlantas Polres Jepara.
“Karena November dan Desember adalah bulan Pemilu, sehingga kami perlu melakukan kondusifitas pemilu dalam hal ini penegakan hukum secara digital. Sehingga nantinya masyarakat dapat melaksanakan pemilu dengan suasana yang kondusif,” ujar Indra.
Lebih lanjut Indra mengatakan, dalam uji coba hari ini didapatkan 12 pelanggar dalam waktu 15 menit.
“Kebanyakan roda dua dan roda empat. Roda dua itu terkait helm dan berboncengan 3, untuk roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan,” jelasnya.
Menurut Indra, keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.
Pelanggar yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap. (eko/redaksi)