Batang, Infojateng.id – Dalam melawan konten hoaks dan politisasi sara di media sosial, Bawaslu Batang mengumpulkan relawan untuk patroli siber Pemilu 2024 di Kabupaten Batang.
Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan pemilu damai.
Para relawan tersebut yang terdiri dari JPPR, Forkombi, Rotasi, Diskominfo Batang dan Saka Adhyasta dikumpulkan di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang pada Rabu (29/11/2023) lalu.
“Menjelang Pemilu 2024 masyarakat perlu waspada akan kehadiran hoaks dan propaganda yang umumnya beredar di media social,” kata Mahbrur saat ditemui di Kantor Bawaslu Batang, Kamis (30/11/2023).
Ia menyebutkan, bahwa gugus tugas pengawasan konten internet ini memiliki tujuan meminimalisir dan menampik penyebaran hoaks.
“Kolaborasi dengan relawan patroli siber adalah suatu keniscayaan. Hal ini akan lebih efektif dalam mengedukasi masyarakat melalui informasi-informasi kepemiluan yang akurat dan terpercaya. Sebagai informasi, penyebaran hoax dan ujaran kebencian serta politisasi SARA masih menjadi titik rawan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” jelasnya.
Menurut Mahbrur, hal ini dapat diantisipasi oleh peran patroli cyber agar tidak terjadi disinformasi mengenai informasi penyelenggaraan pengawasan Pemilu di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi mengatakan, bahwa Polri akan ikut mengawasi media sosial menjelang Pemilu 2024. Pesta demokrasi harus berlangsung dengan damai.
Diungkapkan, langkah ini diambil setelah pengalaman di Pemilu 2019 lalu saat media sosial menjadi medium sangat aktif pada masa Pemilu.
“Dalam Pemilu Polri melakukan pengamanan tak hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya. Penyebabnya, karena masyarakat Indonesia sangat aktif di media sosial. Dengan pengamanan maka diharap dunia maya jadi lebih tertib dan tidak ada kericuhan, jelang maupun ketika Pemilu 2024,” tegas AKP Imam.
Masyarakat diimbau untuk mensukseskan Pemilu dan menjaga perdamaian, serta tak terpengaruh oleh berita hoaks.
Ia menuturkan, ketika ada hoaks jangan dipercaya begitu saja tetapi harus diperiksa kebenarannya, seperti asal usul, sumber, tanggal, lokasi dan motivasi.
“Pemilu 2024 wajib disukseskan dan salah satu caranya adalah dengan menghalau hoaks dan propaganda,” tegasnya.
Imam juga menyampaikan, ketentuan kampanye di medsos sesuai PKPU No. 15 Tahun 2023. Bahwa pembuat berita hoaks ada ancaman pidananya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Udinus Semarang Agus Triyono menyampaikan, membeberkan timeline hoaks pemilu terjadi pada waktu pra kampanye, kampanye, saat pemberian suara, dan hitung suara.
“Faktanya hoaks meningkat dari waktu ke waktu dan topik politik selalu mendominasi, sedangkan tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih di level sedang,” ujar Agus.
Ia juga menuturkan hal yang bisa menjadi potensi sumber hoaks diantaranya adalah penundaan, keterlambatan, perubahan, koreksi, inkonsistensi dan tidak transparan, pembiaran dan pengabaian.
“Strategi ini dalam menangkal hoaks diantaranya dengan deteksi hoaks yang beredar segera, deteksi isu yang berpotensi jadi hoaks. Kemudian respon cepat yaitu cepat menindaklanjuti aduan hoaks dan respon tepat yaitu tepat memilah aduan hoaks,” pungkasnya. (eko/redaksi)