REMBANG – Pasangan incumbent Hafidz – Bayu dipastikan pecah kongsi pada Pilkada Rembang Desember 2020 mendatang. Meskipun, Bayu Andriyanto wakil Bupati incumbent sempat mendaftarkan diri dalam penjaringan calon wakil Bupati pendamping Abdul Hafidz dari PPP.
Kepada wartawan, Bayu didampingi sang istri, menyampaikan surat terbuka kepada masyarakat melalui media, Jumat (17/7/2020) di salah satu rumah makan di Rembang.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, saya terhadap segenap warga PPP, dengan mengucap Astaghfirullahaladzim, saya menyatakan akan mencabut pendaftaran saya sebagai bacawub pada DPC PPP Kabupaten Rembang,” kata Bayu kepada wartawan, Jumat (17/7).
Bayu menyebut, keputusan pencabutan pendaftaran tersebut berdasarkan informasi yang ia terima. Info tersebut menyebut bahwa Bayu sudah tidak lagi dipilih oleh Abdul Hafidz sebagai pendamping.
“Saya telah mendapat informasi yang cukup dan dapat dipercaya bahwa saya tidak dikehendaki untuk mendampingi beliau pada perhelatan politik di tahun ini. Saya menyadari kehendak tersebut adalah hak sepenuhnya Bapak Abdul Hafidz,” paparnya.
Di sisi lain, Bayu menyayangkan adanya kondisi pecah kongsi ini. Sebab, ia menyadari sebelumnya telah ada komitmen dengan kubu Abdul Hafidz sejak awal, yakni pasangan 2 periode.
“Perlu saya sampaikan disini, bahwa salah satu komitmen kami bersama adalah menjaga kekompakan koalisi sampai 2 periode. Saya sepakat dan menyadari sepenuhnya pentingnya komitmen tersebut untuk menjaga keberlangsungan pembangunan Kabupaten Rembang. Saya tidak akan mengorbankan perasaan masyarakat dan Kabupaten ini hanya untuk ego pribadi yang tidak beralasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bayu mengaku pencabutan berkas pendaftaran, secara resmi baru akan dilakukan di kemudian hari. Termasuk deklarasi pasangan calon yang akan diusung dari pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Rembang.
“Selamat bertemu dalam Pilkada Kabupaten Rembang 2020 yang bermartabat dan mari berjuang untuk Rembang yang lebih baik,” pungkasnya. (IJH)