Jepara, Infojateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung di Ball Room Lucca Eat and Meet Resto Bandengan Jepara, Kamis (21/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Jepara Ris Andi Kusuma, Divisi Teknis KPU Jepara Siti Nurwakhidatun, Sekretaris KPU Jepara Yuyun Sri Agung Purnomo, perwakilan Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan perusahaan di Jepara.
Ketua KPU Jepara Ris Andi Kusuma mengatakan, sosialisasi DPTb pemilih Tahun 2024 untuk mengsuksesan pemilu serentak Tahun 2024 di Kabupaten Jepara.
Dijelaskan, DPTb bukan berarti merubah daftar pemilih, tetapi DPTb merupakan daftar pemilih yang pindah memilih.
“Dengan adanya DPTb ini, masyarakat yang mempunyai hak pilih tidak perlu kembali ketempat asalnya untuk menyalurkan hak pilihnya,” kata Ris Andi.
Ris Andi Kusuma berharap dengan adanya sosialisasi DPTb ini, Bapak/Ibu yang hadir dapat menyampaikan informasi tersebut kepada anggota organisasi yang Bapak/Ibu pimpin, serta masyarakat yang ada di sekitar.
“Kami berharap agar partisipasi kita dalam memilih pada pemilu tahun 2024 ini dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu Divisi Teknis KPU Jepara Siti Nurwakhidatun menjelaskan, DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS dimana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suaranya di TPS lain.
“Pemilih yang akan melakukan pindah pemilih dapat langsung datang ke KPU Kabupaten / Kota pada daerah asal maupun daerah tujuan,” jelas Siti. (eko/redaksi)