Bidik Fasilitasi Pembangunan TPST RDF Rp150 Miliar, Pemkab Dapat Dukungan DPRD

infojateng.id - 4 Januari 2024
Bidik Fasilitasi Pembangunan TPST RDF Rp150 Miliar, Pemkab Dapat Dukungan DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif saat meminta keterangan terkait rencana pembangunan tersebut kepada Pemkab Jepara di Ruang Serbaguna DPRD, Rabu (3/1/2024) siang. - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membidik fasilitasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) dari pemerintah pusat senilai Rp150 miliar.

Upaya itu mendapat dukungan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.

“Iya, kami mendukung dan sepakat menyetujui. Kami harap program pengelolaan TPST RDF ini benar-benar berhasil mengatasi persoalan sampah. Kita telah sekian kali meraih penghargaan Adipura dan Adipura Kencana,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif di Ruang Serbaguna DPRD, Rabu (3/1/2024) siang.

Hal itu dia katakan usai Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara meminta keterangan lengkap terkait rencana pembangunan tersebut kepada Pemkab Jepara.

Dalam kesempatan itu, Haizul Ma’arif disertai dua wakilnya, Junarso dan Pratikno. Sedangkan keterangan eksekutif, disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aris Setiawan.

Hadir juga para kepala perangkat daerah yang turut diundang oleh Pimpinan DPRD, yakni Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara Ronji, Kepala Bappeda Hasanuddin Hermawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ary Bahtiar, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Florentina Budi Karuniawati.

Sebelumnya, pimpinan DPRD mencecar eksekutif dengan sejumlah pertanyaan terkait anggaran yang harus disediakan sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan sarana serta prasarana TPST RDF.

Pimpinan DPRD mempertimbangan penempatan anggaran, apakah lebih baik untuk dukungan pembangunan TPST RDF di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bandengan, atau pengadaan lahan untuk TPA baru.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam penjelasannya mengatakan, anggaran Rp10 miliar tersebut bukanlah beban baru untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Melainkan anggaran yang selama ini sudah ada di DLH, tapi perlu dituangkan sebagai pengakuan dukungan DPRD,” terang Edy.

Dokumen itu, kata dia, dibutuhkan sebagai kelengkapan administratif untuk melengkapi persyaratan atau readiness criteria (RC), dalam mengusulkan pembangunan TPST RDF.

Jika berhasil, pembangunan akan difasilitasi pemerintah pusat senilai Rp150 miliar.

“Itu untuk Pembangunan TPST RDF berkapasitas 100 ton per hari,” jelasnya.

Produk akhirnya adalah pelet sampah anorganik yang dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif.

Edy Sujatmiko menyebut, sejak tahun lalu telah ada  kesepakatan dengan PT Semen Gresik sebagai pembeli.

“Dengan pengelolaan sampah seperti itu, akan zero, tak akan lagi ada timbunan sampah seperti dengan (teknologi) control landfill saat ini,” tambahnya.

Kepala DLH Aris Setiawan menambahkan, nota kesepahaman dengan PT Semen Gresik yang akan membeli RDF sudah ditandatangani sejak 19 September 2023.

Dari kesepakatan ini, menurut Aris, akan ada pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per tahun.

Kapasitas TPST RDF 100 ton per hari juga akan menyelesaikan beban penanganan sampah termasuk dari Jepara bagian timur yang belum memiliki TPA, sehingga selama ini diolah di TPA Bandengan.

“Sementara kalau tanpa RDF, kapasitas TPA Bandengan tak mampu lagi menerima sampah pada tahun 2026,” tambah Aris.

Dua Wakil Ketua DPRD Junarso dan Pratikno memberi pesan khusus terkait persetujuan ini. Junarso menyebut, dukungan yang diberikan terhadap pengelolaan sampah secara modern itu harus diimbangi kesiapan sumber daya manusia (SDM)-nya.

“Jangan sampai dengan teknologi modern ini ternyata SDM-nya belum disiapkan secara matang. Perencanaanya juga harus matang, termasuk rencana sinergi dengan desa dan lembaga lainnya agar tahun 2026 mendatang saat operasional, sudah siap semuanya,” tandas Junarso.

Sedangkan Pratikno menggariskan, teknologi yang bagus jangan sampai dikelola dengan tidak bagus yang justru merugikan.

Dia menyebut dua sektor sebagai contoh, pariwisata dan bidang usaha tertentu yang dikelola badan usaha milik daerah. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemilu   Politik
Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Temuan Limbah di Jepara Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal

Temuan Limbah di Jepara Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pengelola Air Tanah Terbaik, Pemprov Jateng Terima Subroto Awards dari Kementerian ESDM

Pengelola Air Tanah Terbaik, Pemprov Jateng Terima Subroto Awards dari Kementerian ESDM

Info Jateng   Laporan Khusus
KIM Jadi Jembatan Informasi di Kabupaten Jepara

KIM Jadi Jembatan Informasi di Kabupaten Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peparnas XVII Dongkrak Tingkat Hunian Hotel di Solo Raya

Peparnas XVII Dongkrak Tingkat Hunian Hotel di Solo Raya

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kian Berkibar di Peparnas 2024, Nana Optimistis Kontingen Jateng Juara Umum

Kian Berkibar di Peparnas 2024, Nana Optimistis Kontingen Jateng Juara Umum

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Pilkada 2024, Pemkab Temanggung Bakal Sanksi Tegas ASN dan NonASN Tak Netral

Pilkada 2024, Pemkab Temanggung Bakal Sanksi Tegas ASN dan NonASN Tak Netral

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan   Pemilu
Kompak, Emak-emak Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Vivit-Umam

Kompak, Emak-emak Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Vivit-Umam

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Larisi Dagangan Warga, Wahyu – Suharyono Panen Dukungan saat Blusukan ke Pasar 

Larisi Dagangan Warga, Wahyu – Suharyono Panen Dukungan saat Blusukan ke Pasar 

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Satgas Samapta OMPC Polres Jepara Gelar Patroli Gudang Logistik KPU dan Aktivitas Masyarakat

Satgas Samapta OMPC Polres Jepara Gelar Patroli Gudang Logistik KPU dan Aktivitas Masyarakat

Eks Karesidenan Pati
Polres Jepara Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba ke Desa-desa

Polres Jepara Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba ke Desa-desa

Eks Karesidenan Pati
Sekda Sumarno Dorong Akselerasi Cakupan Kepesertaan Jamsostek

Sekda Sumarno Dorong Akselerasi Cakupan Kepesertaan Jamsostek

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Turut Sukseskan Peparnas XVII, Dukungan Awak Media Diapresiasi Pjs Wali Kota Surakarta

Turut Sukseskan Peparnas XVII, Dukungan Awak Media Diapresiasi Pjs Wali Kota Surakarta

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

Info Jateng
Close Ads X